Kamis, 23 Oktober 2014

VISI DAN MISI RSUD dr. SLAMET GARUT



VISI  RSUD dr. Slamet Garut 

RSUD dr. Slamet Menjadi Kebanggaan Masyarakat Garut Yang Dipercaya, Aman, Nyaman dan Terjangkau “.

Penjelasan makna Visi :

1.     Rumah Sakit yang menjadi kebanggaan masyarakat Garut berarti dalam melaksanakan pelayanan selalu didukung dengan sumber daya sesuai dengan standar dan profesional yang siap untuk berkompetisi dengan lembaga layanan kesehatan lainnya;
2.     Rumah Sakit yang dipercaya berarti rumah sakit selalu membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan yang dilaksanakan dan merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat;
3.     Rumah Sakit yang aman berarti rumah sakit yang bebas dari bahaya atau resiko medis dan non medis serta bebas dari tindakan pelayanan yang tidak profesional / kesewenang-wenangan;
4.     Rumah Sakit yang nyaman berarti rumah sakit yang memiliki suasana yang tenang, damai dan sejuk, sehingga pelayanan dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan;
5.     Rumah Sakit yang terjangkau berarti setiap jenis pelayanan dilakukan secara cepat, mudah dan dapat diakses oleh setiap pengguna pelayanan.


MISI RSUD dr. Slamet Garut :
 
1.     Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang prima dan terjangkau dengan menjunjung tinggi kode etik serta senantiasa memperhatikan fungsi sosial;
2.     Peningkatan dan Optimalisasi sarana dan prasarana rumah sakit;
3.     Membangun kemitraan dengan lembaga lainnya dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan dalam menunjang program pemerintah Kabupaten Garut.
4.     Meningkatkan profesionalisme dan keramahan pegawai RSUD dr. Slamet Garut

 Penjelasan masing-masing misi :

a.   Pelayanan kesehatan prima adalah penanganan kasus penyakit secara menyeluruh dan terpadu baik secara multi disiplin maupun interdisiplin;
b.   Pelayanan kesehatan yang terjangkau adalah pelayanan kesehatan yang akses maupun tarip retribusinya terjangkau oleh seluruh tingkatan masyarakat;
c. Menjungjung tinggi kode etik adalah, para petugas pelayanan kesehatan dalam melaksanakan setiap pelayanan senantiasa memperhatikan etika baik etika sosial maupun etika propesional;
d. Memperhatikan fungsi sosial adalah bahwa Rumah Sakit merupakan salah satu penyelenggara fungsi pemerintahan dalam bidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat, oleh karena itu lebih mengutamakan fungsi sosialnya;
e.   Peningkatan dan Optimalisasi sarana dan prasarana artinya Rumah Sakit terus menerus meningkatkan dan mengggali potensi yang tersedia.
f.    Membangun kemitraan dengan lembaga lainnya adalah melaksanakan kerja sama yang saling menguntungkan dengan semua lembaga baik lembaga pemerintah maupun lembaga swasta dalam upaya meningkatkan cakupan pelayanan.
g.   Meningkatkan profesionalisme dan keramahan pegawai berarti pelaksanaan pelayanan kesehatan dilakukan dengan rendah hati, santun dan pelaksana yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar