VISI RSUD dr. Slamet Garut
“ RSUD dr. Slamet Menjadi Kebanggaan Masyarakat Garut Yang
Dipercaya, Aman, Nyaman dan
Terjangkau “.
Penjelasan makna Visi :
1.
Rumah
Sakit yang menjadi kebanggaan masyarakat Garut berarti dalam
melaksanakan pelayanan selalu didukung dengan sumber daya sesuai dengan standar
dan profesional yang siap untuk berkompetisi dengan lembaga layanan kesehatan
lainnya;
2.
Rumah
Sakit yang dipercaya berarti
rumah sakit selalu membangun
kepercayaan masyarakat atas pelayanan yang dilaksanakan dan merupakan kegiatan
yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan untuk meningkatkan
kepuasan masyarakat;
3.
Rumah Sakit yang aman berarti rumah sakit yang bebas dari
bahaya atau resiko medis dan non medis serta bebas dari tindakan pelayanan yang
tidak profesional / kesewenang-wenangan;
4.
Rumah
Sakit yang nyaman
berarti rumah
sakit yang memiliki
suasana yang tenang, damai dan sejuk, sehingga pelayanan dapat dilaksanakan
sesuai dengan harapan;
5.
Rumah
Sakit yang terjangkau
berarti setiap jenis pelayanan dilakukan secara cepat, mudah dan
dapat diakses oleh setiap pengguna pelayanan.
MISI RSUD dr. Slamet Garut :
1.
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang prima dan
terjangkau dengan menjunjung tinggi kode etik serta senantiasa memperhatikan
fungsi sosial;
2.
Peningkatan dan Optimalisasi sarana dan prasarana rumah
sakit;
3.
Membangun kemitraan dengan lembaga lainnya dalam rangka
peningkatan pelayanan kesehatan
dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan dalam menunjang
program pemerintah Kabupaten Garut.
4.
Meningkatkan
profesionalisme dan keramahan pegawai RSUD dr. Slamet Garut
Penjelasan masing-masing misi :
a. Pelayanan
kesehatan prima adalah penanganan kasus penyakit secara menyeluruh dan terpadu
baik secara multi disiplin maupun interdisiplin;
b. Pelayanan
kesehatan yang terjangkau adalah pelayanan kesehatan yang akses maupun tarip
retribusinya terjangkau oleh seluruh tingkatan masyarakat;
c. Menjungjung
tinggi kode etik adalah, para petugas pelayanan kesehatan dalam melaksanakan
setiap pelayanan senantiasa memperhatikan etika baik etika sosial maupun etika
propesional;
d. Memperhatikan
fungsi sosial adalah bahwa Rumah Sakit merupakan salah satu penyelenggara
fungsi pemerintahan dalam bidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat, oleh
karena itu lebih mengutamakan fungsi sosialnya;
e. Peningkatan
dan Optimalisasi sarana dan prasarana artinya Rumah Sakit terus menerus
meningkatkan dan mengggali potensi yang tersedia.
f. Membangun
kemitraan dengan lembaga lainnya adalah melaksanakan kerja sama yang saling
menguntungkan dengan semua lembaga baik lembaga pemerintah maupun lembaga
swasta dalam upaya meningkatkan cakupan pelayanan.
g. Meningkatkan
profesionalisme dan keramahan pegawai berarti pelaksanaan pelayanan
kesehatan dilakukan dengan rendah hati, santun dan pelaksana yang memiliki
kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar